Polsek Tanjung Pura Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu, Satu Pria Diamankan

topmetro.news, LANGKAT – Personel Polsek Tanjung Pura berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial RU (38) diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, SH, MH mengatakan, pengungkapan dilakukan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Dusun II, Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA Nico Calvin dan personel Opsnal melakukan penyelidikan serta penggerebekan di lokasi. Seorang pria kemudian diamankan di dalam rumah yang menjadi sasaran operasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa delapan plastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu kotak rokok merek Pro Lexus, satu plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp310.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, satu buah mancis merah, dan satu pisau cutter kecil berwarna putih.

Petugas juga menyita barang bukti dengan berat bruto sabu sekitar 1,15 gram. Saat proses penangkapan berlangsung, petugas sempat mendapat perlawanan dari puluhan warga yang berusaha menghalangi proses pengamanan. Meski demikian, personel Polsek Tanjung Pura yang dipimpin langsung Kapolsek berhasil mengendalikan situasi dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Tanjung Pura dengan aman.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama dalam memberantas narkoba.

Penulis | Erris 

Related posts

Leave a Comment